Pemilihan penggunaan salah satu istilah penamaan diatas sering menjadi bahan pertanyaan yang kadang menjadi pembahasan berkepanjangan, kerapkali memberi kesan rancu dan gamang. Tulisan singkat ini mencoba menjelaskan mengenai alasan pemilihan istilah Tionghoa-Tiongkok dalam penelitian ini.
Pembahasan perlu sedikit pengetahuan lebih mendalam pada perspektip sejarah nasional secara diakronis, pekat dengan suasana sosial politik tanah air Indonesia dari masa ke masa. Dengan mengerti nuansa budaya dalam perspektip ini, barulah dapat dimengerti mengenai munculnya komentar pada pilihan kata tsb. Pendekatan tidak dapat hanya murni sebagai objek etimologi saja.
Tiongkok - Tionghoa.
Penamaan negara Tiongkok oleh masyarakat dalam negerinya sendiri berganti-ganti mengikuti nama tiap dinasti. Kekaisaran agung Qing, atau Ming dst. Kata yang sering dipakai adalah Zhōngguó ( 中国; 中國, [tʂʊ́ŋkwɔ̌]) yang arti harafiah “kerajaan tengah”, “negara tengah”. (Dalam lafal Hokkian dibaca sebagai Tiongkok; ini yang umum digunakan di Indonesia ).
Istilah Zhōngguó ini sudah ditemukan pada naskah sejarah klasik dari abad 6 BC, penyebutan untuk kekaisaran dinasti Zhou. Mereka merasa sebagai pusat kebudayaan dibandingkan dengan keadaan daerah sekelilingnya. Kadang-kadang istilah Zhōngguó dipakai juga untuk menamai ibukota pusat kekaisaran yang membedakan penamaan kota dibawah kuasa pangeran yang berinduk pada kaisar.,
Kemudian hari istilah Zhōngguó juga dipakai sebagai singkatan penamaan dari republik tahun 1911 yang didirikan Dr. Sun Yat Sen Zhonghua Minguo中華民國 . Selanjutnya hal yang sama juga terjadi ketika tahun 1949 diplokamirkan Zhonghua Renmin Gongheguo中华人民共和国 (RRT)
Istilah Tiongkok menjadi populer untuk Hindia Belanda, setelah dr. Sun Yat Sen tahun 1911 memplokamirkan berdirinya republik setelah menumbangkan kekaisaran Manchu(Ching) Da Qing Di Guo 大清帝国, negara baru diberi nama sebagai Chung Hwa Ming Guo 中華民國, arti harafiah ‘negara rakyat Chunghwa’, atau Republik Chunghwa(sesuai istilah tata negara). Penyebutan singkat menjadi Chung Guo; dalam dialek Hokkian dibaca Tiongkok. Sedangkan warga masyarakatnya disebut Chunghwa atau dalam dialek Hokkian dilafalkan sebagai Tionghoa.
Sebutan Chungguo dan Chunghwa menjadi populer sebab revolusi perubahan dari kekaisaran menjadi negara demokratis, memberikan harapan baru perbaikan pada masyarakat umum. Tersirat juga agaknya perasaan persaingan primordial bahwa etmik Han terlepas dari dominasi etnik Manchu. Ini sangat jelas terlihat ketika mereka yang merasa memiliki orientasi baru segera memotong rambut panjang (untunan), suatu adat yang dipaksakan oleh perintah penguasa Manchu ketika mereka pada periode awal berhasil menguasai kekaisaran Tiongkok. Dengan istilah baru ini tersirat semangat membangun kembali harga diri bangsa dan negara yang telah lama terpuruk sebelumnya.
Selama berabad-abad kekaisaran Manchu (1644-1911) mengalami pelapukan dari dalam, dan kekalahan bertubi-tubi ketika bertempur menghadapi agresi negara-negara asing. Masyarakat dan para cendekiawan merasakan suasana sangat terhina dan terjajah ketika kekaisaran tidak berdaya terhadap negara asing: Hong Kong dikuasai Inggris, Makao dikuasai Portugal, kota Shanghai yang dibagi-bagi antara banyak negara asing. Perjanjian Shimonoseki 1895 kekaisaran kalah perang (perang Tiongkok–Jepang 1): Korea merdeka, Taiwan diambil Jepang, Port Arthur dikuasai Rusia. Banyak wilayah kekaisaran dijadikan enclaves international oleh negara-negara Eropah yang mempunyai daerah khusus, Austria, Hungaria, Portugis, Inggris, Jerman, Rusia, Perancis, Itali, Belgia, Jepang. Akhir 1911 Mongolia melepaskan diri merdeka.
Di Hindia Belanda pada saat bersamaan juga sudah mulai timbul pergerakan nasionalis yang mendambakan kemerdekaan tanah air, lepas dari penjajahan kolonial Belanda. Suara-suara revolusioner perjuangan dari Bapak Bangsa ini mendapat simpati dari berapa media masa yang memiliki pandangan sama di Nederland Indie masa itu. Di Batavia koran Sin Po ketika itu merupakan koran berbahasa Melayu pasar, para redaksinya sangat bersimpati pada perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia dan dalam masa bersamaan juga berorientasi mendukung perjuangan dr. Sun Yat Sen di Tiongkok.
Koran Sin Po ini yang pertama kali berani memuat teks lengkap lagu Indonesia Raya karya W.R. Soepratman, lalu mengganti pemakaian kata inlander dengan boemiputera, serta mempopulerkan kata Indonesia sebagai pengganti Nederland Indie (Hindia Belanda).
Para redaktur dan beberapa wartawan Sin Po adalah peranakan dari etnis Tionghoa dengan dialek Hokkian, mereka dengan semangat revolusioner yang sama mengganti kata Cina yang berasosiasi derogatory (merendahkan) dan memilih memakai istilah Chunghwa dan Chungguo mengacu pada penamaan negara republik yang baru diploklamasikan mengikuti pemakaian istilah sama di republik baru. Dalam bahasa Melayu pasar dialek Hokkian ini dipopulerkan menjadi Tionghoa dan Tiongkok. Tersirat semangat cakrawala baru yang lepas dari rasa minder sebagai bangsa loser (pecundang) dalam tatanan dunia internasional.
Rasa kebersamaan dalam perjuangan ini juga tercermin dalam persiapan pembuatan Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945. Para Bapak Bangsa memakai istilah Tionghoa dalam naskah penjelasan UUD 1945.
UUD 1945.
BAB X
WARGA NEGARA DAN PENDUDUK
Pasal 26
WARGA NEGARA DAN PENDUDUK
Pasal 26
(1) Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
(2) Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
(3) Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang.
PENJELASAN .
BAB X WARGANEGARA
PASAL 26
Orang-orang bangsa lain, misalnya orang peranakan Belanda, peranakan Tionghoa, dan peranakan Arab yang bertempat kedudukan di Indonesia, mengakui Indonesia sebagai tanah airnya dan bersikap setia kepada Negara, Republik Indonesia dapat menjadi warga negara.
Sikap egalitar dalam pemakaian istilah ini berlangsung hingga akhir masa pemerintahan presiden Republik Indonesia pertama almarhum Soekarno.
Ketika tahun 1965 terjadi perubahan suasana politik di tanah air, muncul sebagai penguasa baru Soeharto dari TNI. Gencar di tonjolkan bahwa Partai Komunis Indonesia (PKI) telah mencoba memberontak pada Republik, pada masa itu PKI sangat dekat dengan presiden Soekarno dan kedua pihak juga dekat dengan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang berpaham komunis. Timbul kecurigaan bahwa RRT telah mendukung pemberontakan ini, suasana ini menimbulkan hysteria masa sikap anti komunis, anti PKI, dan anti RRT. Kampanye yang berimbas juga pada sikap anti etnik Tionghoa di tanah air, sesama warga Negara di republik ini.
Dalam suasana demikian ketika diadakan Seminar Angkatan Darat II di Seskoad, Lembang, pada 25-31 Agustus 1966. Muncul pada risalah akhir seminar kesimpulan : "... untuk menghilangkan perasaan inferior pada orang kita dan di lain pihak menghapus perasaan superior pada golongan yang bersangkutan dalam negara kita, maka adalah tepat untuk melapor bahwa seminar memutuskan untuk menggunakan lagi sebagai sebutan untuk Republik Rakyat Tiongkok dan warganya, Republik Rakyat Cina dan warga Negara Cina. Hal ini dapat dibenarkan dari segi historis dan sosiologi." Laporan ini dipersiapkan oleh wakil panglima angkatan darat Panggabean.
Pernyataan ini kemudian diterapkan dalam lingkup kenegaraan berupa Keputusan Presidium Kabinet no.: 127/kep/12/1966 Ketua Presidium Kabinet tentang Peraturan ganti nama bagi warga negara Indonesia jang memakai nama Cina, Instruksi Presiden Nomor 14 tahun 1967, dan surat edaran Presidium Kabinet Ampera No. SE.06/Pres.Kab/6/1967 tgl 28 Juni 1967. Intinya berupa larangan pelaksanaan dimuka umum segala hal yang bertautan dengan budaya dan kepercayaan etnik Tionghoa serta penggunaan istilah resmi kata Cina mengganti kata Tionghoa dan Tiongkok. Sikap politik dan peraturan yang didasari oleh pemikiran permusuhan dan pembedaan rasialis etnik; sesuai suasana politik nasional ketika itu.
Ketika tahun 1998 suasana politik bergulir kearah perubahan demokrasi, pada masa pemerintahan presiden almarhum Gus Dur ( Abdurrahman Wahid) dengan Keppres 6 Tahun 2000 dicabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 tahun 1967. Tetapi tidak turut disebut mengenai keppres dan surat edaran lainnya.
Setelahnya kembali masyarakat Indonesia dapat melaksanakan dan bersama-sama melihat kegiatan budaya yang berhubungan dengan etnik Tionghoa.
Dalam suasana baru ini media masa kembali menggunakan istilah Tiongkok dan Tionghoa tercampur aduk dengan istilah China, Chinese, dan Cina. Sebagian masyarakat yang mengetahui mengenai sejarah dan nuansa gonta-ganti istilah ini lebih memilih memakai kembali istilah Tiongkok dan Tionghoa.
KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 6 TAHUN 2000
TENTANG
PENCABUTAN INSTRUKSI PRESIDEN NOMOR 14 TAHUN 1967
TENTANG AGAMA, KEPERCAYAAN, DAN ADAT ISTIADAT CINA
NOMOR 6 TAHUN 2000
TENTANG
PENCABUTAN INSTRUKSI PRESIDEN NOMOR 14 TAHUN 1967
TENTANG AGAMA, KEPERCAYAAN, DAN ADAT ISTIADAT CINA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang:
a. bahwa penyelenggaraan kegiatan agama, kepercayaan, dan adat istiadat, pada hakekatnya merupakan bagian tidak terpisahkan dari hak asasi manusia;
b. bahwa pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, Adat Istiadat Cina, dirasakan oleh warga negara Indonesia keturunan Cina telah membatasi ruang-geraknya dalam menyelenggarakan kegiatan keagamaan, kepercayaan, dan adat istiadatnya;
c. bahwa sehubungan dengan hal tersebut dalam huruf a dan b, dipandang perlu mencabut Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, Adat Istiadat Cina dengan Keputusan Presiden;
Mengingat:
2. Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3886);
MEMUTUSKAN:
Menetapkan:
KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG PENCABUTAN INSTRUKSI PRESIDEN NOMOR 14 TAHUN 1967 TENTANG AGAMA, KEPERCAYAAN, DAN ADAT ISTIADAT CINA.
PERTAMA:
Mencabut Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Cina.
KEDUA:
Dengan berlakunya Keputusan Presiden ini, semua ketentuan pelaksanaan yang ada akibat Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Cina tersebut dinyatakan tidak berlaku.
KETIGA:
Dengan ini penyelenggaraan kegiatan keagamaan, kepercayaan, dan adat istiadat Cina dilaksanakan tanpa memerlukan izin khusus sebagaimana berlangsung selama ini.
KEEMPAT:
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 17 Januari 2000
PRESIDEN REPUBLlK INDONESIA,
Pada tanggal 17 Januari 2000
PRESIDEN REPUBLlK INDONESIA,
ABDURRAHMAN WAHID
Bagi sebagian lagi, terutama generasi muda yang lahir setelah 1965an tidak pernah mengalami nuansa kata pada pemakaian masa lalu yang bernada pejorative (merendahkan); karena ketidak tahuan bersikap netral tanpa asosiasi makna atau maksud buruk apapun. Mereka yang bertumbuh dalam pendidikan selama 30 tahun pemerintahan Soeharto, terbiasa dengan pemakaian istilah yang muncul di media masa selama itu.
Sebagian lain lagi menggunakan istilah China secara gamang membaca dengan ejaan yang dilafalkan “cina”, sebagian (yang benar) cara bahasa Inggris dilafalkan “ ‘tsai.ne ”. Hal yang sama juga pada pelafalan kata Chinese. Pengunaan kata-kata ini sebagai kosa kata bahasa Indonesia diuraikan pada bagian lain.
China – Chinese.
Kata dalam bahasa Inggris “China” diperkirakan berasal dari bahasa Persia Cin (چین), mungkin awalnya diperkenalkan oleh Marco Polo. Dalam tulisan bertahun 1555 sudah ada sebutan china bagi benda-benda terbuat dari keramik ( porcelain). Pada bahasa Sanseketa ada kata Cīna (चीन), tercatat digunakan sejak AD 150. Pada abad ke 17 Martino Martin, seorang missionaries Jesuit, menyatakan kata China berasal dari nama kerajaan "Qin" (秦,chin), kerajaan disisi barat Tiongkok masa dinasti Zhou, atau mungkin juga berasal dari nama dinasti Qin ( 221 – 206 BC). Pada kebudayaan Hindu dalam naskah Mahabharata (abad 5 BC) terdapat kata cina dari bahasa Sansekerta, digunakan bagi penamaan daerah di timur India, diperbatasan Myanmar dan Tibet sekarang.
Kata China dan Chinese ini mulai sering muncul dalam media masa berbahasa Indonesia serta masuk dalam istilah kosa kata Indonesia baru pada masa setelah Agustus 1990, hal ini berawal ketika Soeharto membuka kembali hubungan diplomatik dengan Tiongkok.
Pemerintah Tiongkok semula mengusulkan penyebutan sama seperti sebelum pembekuan hubungan diplomatik tahun 1965 sebagai Republik Rakyat Tiongkok (RRT), dari pihak Soeharto menginginkan pemakaian istilah Republik Rakyat Cina (RRC). Perbedaan ini menjadi penghalang dalam perundingan normalisasi hubungan diplomatik saat itu, sampai akhirnya muncul usulan jalan tengah dari pihak Tiongkok untuk memakai istilah Republik Rakyat China. Dengan kata China yang dimaksudkan agar dibaca sebagai kata dalam bahasa Inggris :”tsaine”.
Maka menjadi resmilah pemakaian kata China (kata bahasa Inggris) dalam bahasa Indonesia, tetapi sebagian pembaca tetap melafalkannya dalam gaya bahasa Indonesia yang bunyinya tetap sama “Cina”. Bagi mereka yang menyadari dari sejarahnya makna dan nuansa kata Cina ini bersifat merendahkan (derogatory) ; terasa kecanggungan dalam menggunakannya, mereka memilih memakai kata China (dari bahasa Inggris). Demikian juga untuk kata sifatnya, mereka lebih memilih kata yang tepat: masakan Chinese (bukan masakan Cina atau makanan China), budaya Chinese (tidak budaya Cina atau budaya China), dst.
Pada website Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok untuk Indonesia di Jakarta, digunakan kata Tiongkok dan China secara bersamaan, dengan perbandingan 2:1. Sama sekali tanpa ada pemakaian kata “cina”.
Pada sisi lain makin kusutlah kerancuan yang terjadi dalam pemakaian bahasa Indonesia yang benar dan baik; dalam memilih kata yang tepat. Padahal banyak cendiakiawan yang menyatakan ketaat asasan pada tata bahasa dan kosa kata bahasa suatu bangsa akan tercerminkan pada budaya bangsa yang tertib juga.
Cina.
Dalam bahasa Belanda sebutan geografis bagi Tiongkok adalah: Chi’na, dan warganya Chinees/en. Hindia Belanda sebagai daerah jajahan Belanda istilah ini di adopsi dalam bahasa setempat masa kolonial: Cina, Cino dst. Pada rumpun bahasa kontinental Eropah terdapat banyak istilah yang mirip, bahasa Inggris:China; Chinese, bahasa Jerman: Chinesische, bahasa Perancis: Chinois. Ada beberapa pendapat mengenai asal akar kata dari istilah ini.
Menurut Prof. Dr. A.M. Cecilia Hermina Sutami, SS., M.Hum[1] , pada naskah pidato pengukuhan sebagai Guru Besar di Universitas Indonesia, tgl 15 Oktober 2008 hal. 2, tertulis pada catatan kaki bahwa kata "Cina", berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti "Daerah yang sangat jauh". Kata "China" sudah berada di dalam buku Mahabharata sekitar 1400 th sebelum Masehi. Pada kesempatan itu Prof Agnetia Maria Cecilia Hermina Sutami (kelahiran Palembang 15 Februari 1957), membacakan pidato pengukuhan berjudul “Linguistik Sinika: Perkembangan Teoretis dan Penerapannya dalam Pengajaran Bahasa Mandarin di Indonesia .” ia ditetapkan sebagai Guru Besar Tetap dalam Ilmu Linguistik juga merupakan pengajar tetap Program Studi Cina di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) UI.
Dalam buku The Cambridge History of China, Volume I, the Ch'in and Han Empires 221 BC to AD 220 . Twitchett Denis, Loewe Michael. Ditulis mengenai naskah kuno India Arthashastra, penulisnya Kautilya; adanya lempeng logam tembaga bertulisan. Prasasti ini menyebut tentang juru cina sebagai orang yang bertugas mengurus pedagang/pemukim yang berasal dari Cina. Diduga, istilah ini berasal dari bahasa Sansekerta, Cīna (चीन), yang sudah dipakai menamai daerah Tiongkok paling tidak sejak 150M. [2]
Seorang misionaris Jesuit Italia; Martin Martino menulis Novus Atlas Sinensis, Vienna 1655. Ia dianggap sebagai pelopor ilmu geografi dan sejarah Tiongkok bagi dunia pengetahuan Eropah. Ketika itu ilmuwan Eropah mengetahui mengenai adanya Cathay dari beragam tulisan cendekiawan Arab dan Persia. Dari penjelasan Martin Martino barulah didapat kesimpulan bahwa Cathay adalah identik dengan Tiongkok. (Dalam bahasa Inggris lama: Cathay, bahasa Portugis: Catai, dan bahasa Spanyol: Catay) . Ia memperkirakan istilah dari bahasa Sanskerta ini dikutip dari nama dinasti Qin (秦 dilafalkan tchin) yang berkuasa (221 – 206 BC) atau salah satu kerajaan pada masa dinasti Zhou yang memiliki nama serupa. Dalam kosa kata asli bahasa Tionghoa sendiri tidak pernah ada istilah Cina atau pun China. Semua istilah yang serupa hanya merupakan kreasi budaya Eropah, berupa penamaan dari pihak asing luar.
Istilah yang awalnya bersifat netral ini, kemudian hari lambat laun di Indonesia berubah maknanya karena pengunaan yang setereotip bernada mengejek dan negatip. Akibat politik kolonial Belanda yang menggunakan pendatang etnik Tinghoa menjadi buffer, alat untuk berhubungan dengan penduduk setempat. Sebab kelompok Tionghoa ini telah lebih lama bercampur, bergaul dengan penduduk asli. Dimanfaatkan sebagai perantara perdagangan, diberi hak memungut pajak, hak monopoli dst, dalam berjalannya sejarah memberi kesan negatip pada masyarakat. Pengunaan kata Cina masa itu sering diasosiasikan dengan segi buruk. (Bandingkan dengan kata yang bermakna dan nuansa sama dalam bahasa Inggris : Chink, chinky )
Pada awal abad 20 oleh warga etnik Tionghoa mulai dikemukakan istilah baru Tionghoa dan Tiongkok (lihat uraian sebelumnya). Pemakaian kata Cina menghilang dari penggunaan bahasa Indonesia yang santun, baik dalam tulisan maupun lisan.
Pada tahun 1965 ketika terjadi peristiwa G-30S, emosi masyarakat dipicu oleh pernyataan dari pihak Angkatan Darat yang menuduh bahwa PKI komunis terlibat dengan gerakan tersebut. Berimbas pada kelompok etnik Tionghoa juga, sebab pada masa itu PKI sangat dekat dengan almarhum presiden Soekarno dan negara RRT.
Setelah seminar AD di Bandung Agustus 1966 menyimpulkan usulan penggantian kata Tionghoa dan Tiongkok dengan kata Cina. Kesimpulan yang didapat dalam suasana bermusuhan dan konteks panasnya suasana politik ketika itu. Lalu dikeluarkan beberapa keputusan oleh pemerintahan Soeharto.
Sejak ini dimulailah pemakaian kata Cina secara resmi dalam kosa kota bahasa Indonesia. Hal ini berlangsung hingga berakhirnya pemerintahan Soeharto. Dengan berjalannya waktu selama pemerintahan Soeharto perlahan – lahan kata Cina ini tidak terasa lagi nuansa perjorasinya (merendahkan). Seiring dengan meredanya emosi anti PKI, anti komunisme dan rasa permusuhan dengan negara RRT.
Baru setelah pemerintahan almarhum presiden Abdurrachman Wahid mencabut Instruksi Presiden (Inpres) nomor 14 tahun 1967, sebagian masyarakat kembali menggunakan kata Tionghoa dan Tiongkok. Bagi mereka yang selama 33 tahun tidak pernah mengalami masa sekitar 1965 dan sebelumnya, kurang dapat memahami perbedaan makna dan nuansa pemakaian kedua kata tersebut dibandingkan dengan kata Cina.
SURAT EDARAN PRESIDIUM KABINET AMPERA
TENTANG MASALAH CINA
NO. SE-06/Pres.Kab/6/1967
1. Pada waktu kini masih sering terdengar pemakaian istilah “Tionghoa/Tiongkok” di samping istilah “Cina” yang secara berangsur-angsur telah mulai menjadi istilah umum dan resmi.
2. Dilihat dari sudut nilai-nilai ethologis-politis dan etimologis-historis, maka istilah “Tionghoa/Tiongkok” mengandung nilai-nilai yang memberi assosiasi-psykopolitis yang negatif bagi rakyat Indonesia, sedang istilah “Cina” tidak lain hanya mengandung arti nama dari suatu dynasti dari mana ras Cina tersebut datang, dan bagi kita umumnya kedua istilah itupun tidak lepas dari aspek-aspek psykologis dan emosionil.
3. Berdasarkan sejarah, maka istilah “Cina-lah yang sesungguhnya memang sejak dahulu dipakai dan kiranya istilah itu pulalah yang memang dikehendaki untuk dipergunakan oleh umumnya Rakyat Indonesia.
4. Lepas dari aspek emosi dan tujuan politik, maka sudah sewajarnya kalau kita pergunakan pula istilah “Cina” yang sudah dipilih oleh Rakyat Indonesia umumnya.
5. Maka untuk mencapai uniformitas dari efektivitas, begitu pula untuk menghindari dualisme di dalam peristilahan di segenap aparat Pemerintah, baik sipil maupun militer, ditingkat Pusat maupun Daerah kami harap agar istilah “Cina” tetap dipergunakan terus, sedang istilah “Tionghoa/Tiongkok ditinggalkan.
6. Demikian, untuk mendapat perhatian seperlunya.
Jakarta, 28 Juni 1967
PRESIDIUM KABINET AMPERA
SEKRETARIS
Ttd.
SUDHARMONO, SH
BRIG.JEN TNI
INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 14 TAHUN 1967
TENTANG
AGAMA KEPERCAYAAN DAN ADAT ISTIADAT CINA
NOMOR 14 TAHUN 1967
TENTANG
AGAMA KEPERCAYAAN DAN ADAT ISTIADAT CINA
KAMI, PEJABAT PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Menimbang:
bahwa agama, kepercayaan dan adat istiadat Cina di Indonesia yang berpusat pada negeri leluhurnya, yang dalam manifestasinya dapat menimbulkan pengaruh psychologis, mental dan moril yang kurang wajar terhadap warganegara Indonesia sehingga merupakan hambatan terhadap proses asimilasi, perlu diatur serta ditempatkan fungsinya pada proporsi yang wajar.
Mengingat:
2. Ketetapan MPRS No. XXVII/MPRS/1966 Bab III Pasal 7 dan Penjelasan pasal 1 ayat (a).
3. Instruksi Presidium Kabinet No. 37/U/IN/6/1967.
4. Keputusan Presiden Nomor 171 Tahun 1967. jo. 163 Tahun 1966.
Menginstruksi kepada:
1. Menteri Agama
2. Menteri Dalam Negeri
3. Segenap Badan dan Alat pemerintah di Pusat dan Daerah.
Untuk melaksanakan kebijaksanaan pokok mengenai agama, kepercayaan dan adat istiadat Cina sebagai berikut:
PERTAMA:
Tanpa mengurangi jaminan keleluasaan memeluk agama dan menunaikan ibadatnya, tata-cara ibadah Cina yang memiliki aspek affinitas culturil yang berpusat pada negeri leluhurnya, pelaksanaannya harus dilakukan secara intern dalam hubungan keluarga atau perorangan.
KEDUA:
Perayaan-perayaan pesta agama dan adat istiadat Cina dilakukan secara tidak menyolok di depan umum, melainkan dilakukan dalam lingkungan keluarga.
KETIGA:
Penentuan katagori agama dan kepercayaan maupun pelaksanaan cara-cara ibadat agama, kepercayaan dan adat istiadat Cina diatur oleh menteri Agama setelah mendengar pertimbangan JaksaAgung (PAKEM).
KEEMPAT:
Pengamanan dan penertiban terhadap pelaksanaan kebijaksanaan pokok ini diatur oleh Menteri Dalam Negeri bersama-sama Jaksa Agung.
KELIMA:
Instruksi ini mulai berlaku pada hari ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal, 6 Desember 1967
PEJABAT PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
pada tanggal, 6 Desember 1967
PEJABAT PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
SOEHARTO
Jenderal TNI
Jenderal TNI
[1] Eddie Lembong, Istilah Cina, China dan Tionghoa. Nabil news. Juni 2010. Halaman 27.
[2] Kautilya was the key adviser to the Indian king Chandragupta Maurya (c. 317-293 B.C.E.), who first united the Indian subcontinent in empire. Written about 300 B.C.E., Kautilya'sArthasastra was a science of politics intended to teach a wise king how to govern. KAUTILYA's Arthasastra was one of the greatest political books of the ancient world.
Max Weber recognized this. "Truly radical 'Machiavellianism,' in the popular sense of that word," Weber said in his famous lecture "Politics as a Vocation," "is classically expressed in Indian literature in the Arthasastra of Kautilya (written long before the birth of Christ, ostensibly in the time of Chandragupta Maurya: compared to it, Machiavelli's The Prince is harmless."
Although Kautilya proposed an elaborate welfare state in domestic politics, something that has been called a socialized monarchy, he proved willing to defend the general good of this monarchy with harsh measures. His analyses are fascinating and far-reaching, such as his wish to have his king become a world conqueror, his evaluation of which kingdoms are natural allies and which are inevitable enemies, his willingness to make treaties that he knew he would break, his doctrine of silent war or a war of assassination and contrived revolt against an unsuspecting king, his approval of secret agents who killed enemy leaders and sowed discord among them, his view of women as weapons of war, his use of religion and superstition to bolster his troops and demoralize enemy soldiers, his employment of the spread of disinformation, and his humane treatment of conquered soldiers and subjects.
No comments:
Post a Comment